Find Us On Social Media :

Merasa Hidupnya Teracam oleh Anaknya Sendiri Hingga Takut untuk Pulang ke Rumah, dengan Berat Hati Kakek Koswara Laporkan Ketiga Anaknya: Jangan Begitu ke Orang Tua

Merasa Hidupnya Teracam oleh Anaknya Sendiri Hingga Takut untuk Pulang ke Rumah, dengan Berat Hati Kakek Koswara Laporkan Ketiga Anaknya: Jangan Begitu ke Orang Tua

GridHot.ID - Kasus perebutan tanah di Kota Bandung antara anak dan orang tua ini semakin memanas.

Koswara (85) mengaku diancam oleh ketiga anaknya lantaran kasus perebutan tersebut.

Karena merasa terancam kakek 85 tahun ini akhirnya melaporkan ketiga anaknya ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.

 Baca Juga: Jelas-jelas Menang Telak dari Ruben Onsu, Merek 'I Am Geprek Bensu' Justru Ditutup Dirjen KI Kemenkumham, Pihak Benny Sujono Bakal Layangkan Gugatan

Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

Mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.

Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.

Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.

 Baca Juga: Turki Perpanjang Aktivitas di Perairan Sengketa, Erdogan Disebut Memulai Peperangan di Mediterania Timur, Ancaman Para Pemimpin Uni Eropa Sudah Tak Digubris Lagi

Sementara si penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.