GridHot.ID - Sengketa harta warisan Lina Jubedah masih terus bergulir.
Anak-anak Lina pernikahannya dengan Sule, Rizky Febian dan Putri Delina mempertanyakan hak harta warisan tersebut yang diduga dijual Teddy.
Kini, pertanyaan itu kembali ditangguhkan pihak Teddy lewat kuasa hukumnya, Ali Nurdin.
Ali menjawab tanggapan dan pernyataan kedua anak Sule tersebut.
Menurutnya, mustahil bagi Teddy bisa menjual aset tersebut.
Bila benar Teddy menjualnya, kata Ali, kemungkinan akan ada pemalsuan.
"Menjual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng ya. Ada pihak lain yang dilibatkan, ada notaris di situ. Itu notariskan akan melakukan pengecekan, rumah tersebut atas nama siapa, KTP-nya, surat pajaknya mana," ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News (22/12/2020).
"Saya pikir gak mungkin, kalau misalnya Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia, gak mungkin," sambungnya.
Source | : | Tribunjabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar