Soal pembukaan deposit secara diam-diam, pihak Teddy meminta agar dibuktikan terlebih dahulu.
Menurut Ali Nurdin, bila ketika pengecekan tersebut ada yang hilang, ia menegaskan pihak Putri Delina atau Rizky Febian untuk tinggal lapor.
Kuasa hukum Teddy itu lantas menjelaskan soal muasal harta yang ditangguhkan Teddy.
Ali menegaskan dalam harta warisan Lina tersebut berkemungkinan terdapat harta gono-gini yang dibawa Teddy.
Menurutnya, harta gono-gini dalam harta warisan bisa dipecahkan dan dihitung secara adil.
Ali pun membeberkan bila bukan hal mungkin dalam harta warisan tersebut pun terdapat harta gono-gini yang tercampur saat Lina hidup bersama Teddy.
"Itung dulu, selama menikah misal ada penambahan harta, nambah piring, nambah rumah atau mobil. Itu dibundel dulu, baru dibagi dua. Otomatis, istrinya (Lina) meninggal hartanya ahli warisnya anak-anaknya dan suaminya yang baru," jelasnya.
Kuasa hukum Teddy itu kemudian menjelaskan soal uang dititipkan Rizky Febian tersebut, pihaknya juga meminta untuk mengeceknya terlebih dahulu.
Source | : | Tribunjabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar