Pasien Corona Makin Bertambah Jumlahnya, Menkes Budi Gunadi Justru Sebut Pengobatan Gratis Tak Berlaku di Rumah Sakit Ini: BPJS Cuma Membantu!

Kamis, 28 Januari 2021 | 11:13
via Kontan.co.id

Ilustrasi vaksin merah putih akan bisa diproduksi secara massal pada triwulan keempat 2021

Gridhot.ID - Wabah penyakit corona di Indonesia masih belum teratasi.

Masih banyak kasus infeksi di berbagai daerah yang makin meningkat.

Melansir dari Kompas.com, kasus covid-19 di Indonesia mencapai 1.024.298 orang.

Baca Juga: 9 Tahun Bertahan, Nindy Ayunda Ternyata Mulai Cekcok dengan Suami Sejak Tahun 2012, Kuasa Hukum Bongkar Sifat Asli Askara: Sangat Fatal

Maka pemerintah pun terus mengusahakan program untuk mencegah melonjaknya penularan virus corona.

Dikabarkan dari Kontan.co.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa biaya pengobatan dan perawatan pasien corona atau COVID-19 di rumah sakit rujukan ditanggung oleh negara.

Dasar aturannyanya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Masyarakat Indonesia, Vaksin Merah Putih Belum Masuk Daftar Program Vaksinasi 2021, Sri Mulayani Ungkap Alasannya

"Pembiayaan untuk corona atau COVID-19 ini bukan ditanggungkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS (Kesehatan) tapi oleh pemerintah. BPJS hanya membantu Kemenkes untuk melakukan verifikasi klaim, “ tegas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dalam talkshow virtual, Rabu (27/1/2021).

Mekanisme pembayaran oleh Kemenkes, setelah mendapatkan pembayaran dari Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.

Hanya, jelas Kadir, penarikan biaya pasien corona atau COVID-19 biasanya dilakukan lantaran pasien menginginkan fasilitas lebih.

Kadir juga menjelaskan bahwa pemerintah hanya membayar pengobatan pasien yang terpapar virus corona atau Covid-19 di RS yang ditunjuk pemerintah dan RS swasta yang menjadi rujukan pasien COVID-19.

Baca Juga: Panji Kepolisian Tribrata Sudah di Genggaman, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis, Intip Gaji Pokok dan Tunjungannya yang Capai Puluhan Juta

Pemerintah tidak menanggung pengobatan mandiri RS swasta yang non-rujukan.

“Pembiayaan kesehatan untuk pasein corona semua ditanggung dan tidak dibenarkan ada masyarakat yang membayar, atau juga tidak dibenarkan juga ada RS yang menarik uang dari pasien," kata Kadir.

Kadir menduga Rumah sakit menarik biaya bagi pasien corona karena beberapa pertimbangan oleh keluarga pasien yang menginginkan mendapat layanan lebih.

Baca Juga: Ngeri, Inilah Ancaman yang Pernah Dilontarkan Nindy Ayunda Kepada Askara Parasady Harsono: Kalau Siap Kehilangan Anak Ya Silahkan...

Acap, kata Kadir, pasien meminta naik kelas dari kelas yang ditetapkan pemerintah.

“Tentunya ada selisih, selisih ini kadang-kadang dimintakan kepada pasien, ini karena kenaikan kelas,” ujarnya.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id