Find Us On Social Media :

Pasien Corona Makin Bertambah Jumlahnya, Menkes Budi Gunadi Justru Sebut Pengobatan Gratis Tak Berlaku di Rumah Sakit Ini: BPJS Cuma Membantu!

Ilustrasi vaksin merah putih akan bisa diproduksi secara massal pada triwulan keempat 2021

Gridhot.ID - Wabah penyakit corona di Indonesia masih belum teratasi.

Masih banyak kasus infeksi di berbagai daerah yang makin meningkat.

Melansir dari Kompas.com, kasus covid-19 di Indonesia mencapai 1.024.298 orang.

Baca Juga: 9 Tahun Bertahan, Nindy Ayunda Ternyata Mulai Cekcok dengan Suami Sejak Tahun 2012, Kuasa Hukum Bongkar Sifat Asli Askara: Sangat Fatal

Maka pemerintah pun terus mengusahakan program untuk mencegah melonjaknya penularan virus corona.

Dikabarkan dari Kontan.co.id, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa biaya pengobatan dan perawatan pasien corona atau COVID-19 di rumah sakit rujukan ditanggung oleh negara.

Dasar aturannyanya adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Masyarakat Indonesia, Vaksin Merah Putih Belum Masuk Daftar Program Vaksinasi 2021, Sri Mulayani Ungkap Alasannya

"Pembiayaan untuk corona atau COVID-19 ini bukan ditanggungkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS (Kesehatan) tapi oleh pemerintah. BPJS hanya membantu Kemenkes untuk melakukan verifikasi klaim, “ tegas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, dalam talkshow virtual, Rabu (27/1/2021).