Find Us On Social Media :

Usut Dugaan Bancakan Korupsi Bansos Eks Menteri Juliari Batubara, KPK Pakai Strategi 'Makan Bubur dari Pinggir', Begini Penjelasan Ali Fikri

Mantan Mensos Juliari Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus korupsi bansos Covid-19

 

Gridhot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Kasus ini menjerat sejumlah pejabat Kementerian Sosial, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainur Rohman menilai penyaluran dana bantuan selama masa pandemi rawan korupsi.

 Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Bansos, KPK Temukan Adanya Arahan Khusus Juliari Batubara Diduga untuk Lancarkan Aksinya Garong Duit Bantuan Rakyat, Nilai Total Kerjasama Kembali di Investigasi

"Kejadian di Kemensos ini, OTT oleh KPK adalah satu dari kita curiga, sekian banyak contoh potensi korupsi di dalam penanggulangan Covid-19 ini. Jadi sebenarnya tidak hanya bansos, seluruh anggaran penanganan pandemi itu sangat rawan korupsi," kata Zainur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/12/2020).

Ia menyebutkan, sejak awal Pukat mengingatkan adanya potensi korupsi karena besarnya dana yang dialokasikan.

Pemerintah mengucurkan dana hampir mencapai Rp 700 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Singgung Bancakan Bansos Covid-19 oleh Oknum Pejabat dan Swasta, MAKI Duga Mensos Juliari Tilap Rp 33 Ribu per Paket, Ini Perhitungannya

"Tetapi dengan penunjukan seperti itu, (dana penanganan Covid-19) ini sangat rawan menjadi bancakan para pejabat," kata Zainur.