GridHot.ID - Menteri Sosial Juliari P Batubara dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap bansos covid-19.
Pada Minggu (6/12/2020) lalu, status Juliari Batubara pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Juliari disebut-sebut bisa saja mendapat hukuman mati terkait kasus korupsi bansos covid-19 yang diterimanya.
Atas hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pandangannya soal hukuman mati untuk koruptor proyek bencana alam.
Sebelumnya heboh dibahas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bisa dijerat pasal hukuman mati.
Namun, kini tampaknya hal itu tak akan terjadi.
Pasalnya, Mahfud MD berpendapat bahwa saat ini tak ada negara yang dinyatakan dalam keadaan berbahaya.
Kemudian, Indonesia sedang tidak mengalami bencana alam nasional dan Covid-19 tidak termasuk dalam bencana alam.
Simak berita selengkapnya berikut ini.