GridHot.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Minggu (6/11/2020).
Juliari disebut menerima uang suap hingga Rp 17 miliar.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi menyatakan tak bakal melindungi pejabatnya yang terlibat korupsi.
"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!" kata Jokowi dengan nada tegas lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Jokowi menyebut, dana yang dikorupsi Juliari merupakan uang bansos yang sejatinya sangat diperlukan untuk rakyat dan memulihkan ekonomi nasional dalam penanganan Covid-19.
"Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya saat membuka rapat terbatas penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Jokowi mengaku sudah sejak awal mengingatkan jajarannya agar tak korupsi.
Bahkan, peringatan itu ia ulang terus-menerus agar benar-benar dijalankan para menterinya.
Source | : | Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar