GridHot.ID - Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK karena kasus dugaan suap.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19.
Juliari Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sejumlah tersangka lain.
Ialah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos.
Ketiganya merupakan tersangka penerima suap.
Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabukke dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
Semenjak penetapan tersangka terhadap Juliari, keluarganya ikut jadi sorotan, termasuk sosok istri.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar