Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19.
Presiden Joko Widodo pun gerak cepat segera menentukan Menteri Sosial Ad Interim pengganti Juliari P Batubara.
Melansir Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka dugaan suap bantuan sosial covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Selain Menteri Sosial Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan empat tersangka lain, yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sementara dua lainnya unsur swasta, yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke. Mereka dijerat sebagai tersangka pemberi suap.
"KPK menetapkan lima orang tersangka, sebagai penerima: JPB, MJS, AW. Sebagai Pemberi: AIM, HS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.
Dikutip GridHot dari sumber yang sama, Juliari menyerahkan diri ke KPK sekira pukul 2.50 WIB dini hari. Hal itu usai diirinya ditetapkan tersangka sekira pukul 1.15 WIB.
Juliari yang juga dikawal petugas kepolisian saat tiba di gedung KPK tidak berkomentar apa-apa. Awak media terus mengejar Juliari untuk meminta keterangannya.