Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Menteri Sosial Juliari P Batubara dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditangkap terkait kasus dugaan suap bantuan sosial covid-19.
Tak ayal, kasus yang menjeratnya itu turut membuat sang istri, Grace Batubara, ikut menjadi sorotan.
Melansir Kontan.co.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) selama 20 hari.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Selain itu, KPK juga menahan tersangka lainnya, yakni AW, yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan bansos pandemi Covid-19.
"Untuk kepentingan penyidikan, maka KPK telah melakukan penahanan kepada dua orang tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai 6 sampai 25 Desember 2020," ujar Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).
Firli mengatakan, Juliari akan ditahan di rumah tahanan negara KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan, AW ditahan di rumah tahanan negara Polres Jakarta Pusat.