Find Us On Social Media :

Keburu Diciduk Sebelum Nikmati Duit Haram, Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu Ini Gagal Edarkan 100.000 Dolar Amerika, Polisi: Cukup Menarik, Seorang Guru

Anggota Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap tiga pelaku pengedar uang dollar palsu

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Anggota Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap peredaran mata uang asing palsu.

Polisi berhasil meringkus 3 tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun salah satunya diketahui berprofesi sebagai seorang guru SMA di Banten.

 Baca Juga: Ingat Jessica Kumala Wongso? Divonis 20 Tahun Penjara, Pembunuh Wayan Mirna Salihin dengan Kopi Sianida Itu Ungkap Penderitaannya: Saya Seperti Sampah...

Diberitakan PMJNews.com, ketiga pengedar uang palsu yaitu berinisial RA alias R, A, dan TP alias BK, berhasil diringkus polisi.

Ketiga tersangka ini merupakan warga Tangerang. Sementara, pembuat mata uang palsu yaitu A masih diburu polisi (DPO).

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra membenarkan penangkapan ketiga tersangka yang merupakan sindikat dari pembuat serta pengedar mata uang asing palsu.

Kombes Adi menjelaskan, pada Senin (28/12/2020), seorang pelapor BH yang tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP "A" / 182 / XII / 2020/ Resta BSH menerima informasi dari pengguna jasa Soetta, ada warga yang pernah ditawari uang dolar AS dengan nilai tukar kurs yang berbeda jauh dengan nilai tukar normal pada umumnya.

 Baca Juga: Diberhentikan Tidak Hormat dari Satuannya, Pecatan Polisi Ini Nekat Jadi AKBP Gadungan dan Ngaku Punya Jaringan Bank Dunia, Hendra Berhasil Tipu Korban Ratusan Juta

Berbekal informasi tersebut, lanjut Adi, Tim Garuda Soetta melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemudian, penyidik juga mengirimkan sample uang dolar AS yang telah disita untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik, Puslabfor, Bareskrim, dan Mabes Polri.