Gridhot.ID - Kasus korupsi yang menjerat Edhy Prabowo hingga detik ini memang masih terus berjaan.
KPK terus menginvestigasi aliran dana uang haram yang diputar oleh sang mantan menteri tersebut.
Kini ada fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur, pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) bersama sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin (AM), menenggak minuman beralkohol jenis wine, yang dibeli dari eks caleg Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang untuk membeli wine tersebut diduga berasal dari hasil suap yang diterima Edhy.
Maka dari itu, tim penyidik KPK memeriksa Ery Cahyaningrum pada Rabu (27/1/2021) hari ini untuk menggali lebih dalam temuan tersebut.
"Ery Cahyaningrum dikonfirmasi terkait kegiatan usaha saksi yang menjual produk minuman, di antaranya jenis Wine."
"Yang diduga juga dibeli dan dikonsumsi oleh tersangka EP dan tersangka AM."
"Di mana sumber uangnya diduga dari pemberian pihak-pihak yang mengajukan izin ekspor benur di KKP," ungkap Ali, Rabu (27/1/2021).
Penyidik KPK merampungkan pemeriksaan terhadap eks caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, Rabu (27/1/2021).
Ery digarap tim penyidik selama 5 jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di KKP.