Gridhot.ID -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi lintas negara di rekening milik Front Pembela Islam (FPI).
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar juga membenarkan adanya transaksi lintas negara yang disebut oleh PPATK.
Ia menjelaskan dana dalam transaksi tersebut adalah milik umat yang digunakan untuk bantuan kemanuasiaan.
"Dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak-anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya," kata Yanuar kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).
Menurut Yanuar, dengan adanya transaksi yang dilakukan FPI menandakan organisasinya mendapat kepercayaan umat bahkan warga dunia untuk mengelola dana tersebut.
Sebab selama ini, kata Yanuar, FPI menaruh perhatian pada aksi kemanusiaan ke banyak negara.
"FPI concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza Palestine dan juga terhadap saudara-saudara kita di Raakhine Myanmar," kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut ada transaksi lintas negara di dalam rekening milik FPI.
Kendati demikian, ia tak merinci kegunaan dana tersebut dan ke mana transaksi tersebut dilakukan.
"Iya itu betul (ada transaksi lintas negara)," kata Dian kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).