Find Us On Social Media :

Fakta Baru di Balik Video Panas Gisel dan Nobu Bakal Terungkap, Penyidik Akan Olah TKP di Hotel Medan, Kekasih Wijin: Nggak Apa-apa, Kita Hormatin Aja

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu

Berdasarkan pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Makin Rajin Unggah Kalimat-kalimat Bijak di Media Sosial, Gisel Berharap Bisa Menjadi Pribadi yang Lebih Baik, Netizen: Modus, Mau Cari Simpati

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.

Kendati berstatus tersangka, baik Gisel maupun Nobu tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena dinilai kooperatif.

Pertimbangan lainnya, khusus untuk Gisel, yakni karena dia masih memiliki putri berusia 4 tahun yang dinilai masih membutuhkan bimbingan orang tua.

Maka, Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

(*)