Jenderal Listyo Sigit Diuji Gara-gara Abu Janda, MUI Sampai Tantang Polisi Tangkap Permadi Arya Secepatnya

Minggu, 31 Januari 2021 | 12:13
Setpres/LAILY RACHEV dan instagram/Permadiaktivis

Listyo Sigit ditantang MUI untuk segera tangkap Abu Janda

Gridhot.ID - Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang baru saja menjadi Kapolri yang baru.

Namanya kini disoroti semenjak adanya kasus yang menjerat Permadi Arya atau yang biasa dikenal sebagai Abu Janda.

Abu Janda diketahui diduga melakukan pelanggaran hukum melalui akun media sosialnya.

Dikutip Gridhot dari Serambinews, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan influencer Permadi Arya alias Abu Janda akan menjadi tugas besar permulaan Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Pramono.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Baca Juga: Sebut Abu Janda Dibeking Pihak yang Ingin Merusak NKRI, Ketua KNPI: Ini Manusia Otak Dangkal, Ngoceh Tidak Karuan Bikin Kacau Rakyat Indonesia

"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021?

Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.

Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum, tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," kata Anwar.

Baca Juga: Heboh Sri Mulyani Pungut Pajak Pulsa Hingga Token Listrik, Rizal Ramli Layangkan Kritik Tajam: Akibat Utang Ugal-ugalan dengan Bunga Kemahalan

Dilaporkan ke Bareskrim

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Kekesalan Keluarga Memuncak hingga Pukuli Petugas Ambulans Karena Jenazah Covid-19 Tertukar, Kepala UPT Pengelolaan Pemakaman Umum Kota Malang: Itu Manusiawi

Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda."

"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.

Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

Baca Juga: Dikenal Hidup Bergelimang Harta, Muzdalifah Ternyata Pernah Dikejar Penagih Utang Hingga Datangi Rumah Seorang Jenderal: Dia Bicaranya Manis!

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian."

"Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi. Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua.

"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.

Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi. Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Kriteria Wanita Idamannya, Ariel NOAH Nyatanya Tak Tahu Alasannya Terpesona dengan Artis Cantik Ini, Padahal Rela Luangkan Waktu Demi Lihat Wajah Menawannya, Siapa?

"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.

Permadi sempat merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.

Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.

Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:

Baca Juga: Patungan Belikan Kado untuk Sang Bunda, Anak-anak Maia Estianty Minder Lihat Kado Mewah Seharga Apartemen dari Irwan Mussry, El Rumi: Kita Nggak Ada Apa-apanya

Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)

Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut. Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber tribunnews, Serambinews.com