Find Us On Social Media :

Negosiasi Alot hingga 7 Tahun Dekati Ahli Waris, Rumah Kelahiran Bung Karno Akhirnya Jatuh ke Tangan Pemkot Surabaya, Rp 1,2 Miliar Jadi Maharnya

Presiden Soekarno

Setelah resmi menjadi aset milik Pemkot Surabaya selanjutnya akan dilakukan proses balik nama sertifikat tanah dan bangunan itu atas nama pemerintah Kota Surabaya.

Nantinya sertifikat cagar budaya seluas 78 meter persegi itu akan dibalik nama menjadi Pemkot Surabaya.

“Setelah ini tahapannya adalah kami akan memberikan tanda di sana bahwa itu adalah aset Pemkot Surabaya berupa papan aset. Kemudian balik nama sertifikat akan kita lakukan di Kantor Pertanahan II Surabaya,” terang Yayuk.

Baca Juga: Kena Cekal Sri Mulyani Gegara Tak Bayar Utang Pada Negara, Bambang Trihatmodjo Nyatanya Punya Bisnis Bernilai Triliunan Rupiah, Berkembang Pesat Saat Rezim Orde Baru

Pembelian aset dalam pengawasan kejaksaan. Kasi Intel Kejari Surabaya, Fathurrohman mengungkapkan, proses pelepasan cagar budaya itu memang panjang.

Sebab kebanyakan dari ahli waris tidak berdomisili di Surabaya.

Namun, tersebar di berbagai kota, pulau bahkan luar negeri.

Baca Juga: Dibuat Kecewa Vanessa Angel Hingga Gagal ke Pelaminan, Didi Mahardika Digosipkan Sempat Nikahi Mantan Istri Enji Baskoro, Begini Kabar Cucu Presiden Soekarno Sekarang, Pilih Banting Setir Jadi Ini

Pengalihan dana milik satu orang kepada 14 orang ahli waris yang menjadi faktor lamanya proses ganti rugi.

"Tetap harus dicari dan berhasil," kata Fathur. (*)