Melalui surat itu, KKB menyatakan telah melakukan penembakan terhadap warga sipil di sekitar perbatasan antara Distrik Sugapa-Distrik Homeyo.
"Isi surat dari KKB Papua menyatakan penembakan terhadap korban karena diduga mata-mata TNI-Polri," kata Kamal.
Setelah menerima laporan tersebut, aparat kemudian melakukan pertemuan dengan keluarga korban di Polsek Sugapa, Sabtu (30/1/2021) malam.
Pertemuan lalu dilanjutkan pada Minggu (31/1/2021) bertempat di ruangan Pastoran Kampung Bilogai, Distrik Sugapa yang dihadiri TNI-Polri, para tokoh dan keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, orang tua korban Gad Bagau meminta agar jenazah dimakamkan di Kampung Agapa.
Hal itu mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan apabila diambil atau dibawa ke Distrik Sugapa maupun Distrik Homeyo.
Aparat TNI-Polri sendiri masih melakukan penyelidikan terkait dengan laporan penembakan tersebut.
(*)