Gridhot.ID - Ribuan warga dari tiga kampung di Distrik Tembagapura yang mengungsi di Timika dipulangkan ke kampung halaman.
Diketahui sejak Maret 2020 lalu, mereka tinggal di Timika akibat kontak senjata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dengan TNI-Polri.
Proses pemulangan pengungsi dari sejumlah kampung di Distrik Tembagapura tersebut akan dilakukan bertahap.
Pada Rabu (20/1/2021) lalu, sebanyak 137 jiwa warga Kampung Banti 1, Banti 2 dan Opitawak dipulangkan ke kampung halaman mereka.
Rombongan pengungsi yang terdiri atas orang tua, remaja dan anak-anak itu dipulangkan ke Tembagapura menggunakan lima armada bus PT Freeport Indonesia dari Markas Polres Mimika Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan para pengungsi yang dipulangkan sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Mimika pada Selasa (19/1/2021).
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar