Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu viral sebuah kejadian mengerikan yaitu maraknya jagal kucing.
Melansir dari Gridhot.ID, si jagal melakukan perbuatan kejinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Hasil jagalan dari kucing-kucing tersebut dagingnya dijual ke pasar.
Tak lama kemudian, pelaku pembunuh kucing tersebut berhasil di tangkap.
Melansir dari wartakotalive.com, pembunuh kucing dari Kalideres, Jakarta Barat yang viral di media sosial, ternyata seorang pedagang daging anjing di lapo dan pasar.
Jual daging anjing yang dilakoninya sejak hampir 35 tahun itu menjadi penghasilan utama keluarganya.
Hal itu diungkapkan pelaku berinisial RU saat dikonfirmasi Selasa (2/2/2021).
Wanita asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itu mengaku sudah menjual daging anjing sejak tahun 1986.
“Suami sudah tidak kerja. Anak juga masih sekolah. Jadi memang untuk isi perut jual daging anjing saya jujur saja,” ungkapnya.
Daging anjing biasanya dijualnya ke Lapo atau ke konsumen yang menginginkan. Perkilogram daging anjing hanya dihargainya Rp50 ribu.
Wanita berusia 58 tahun itu biasanya menangkap anjing dengan menggunakan racun.
Saat itu kata RU, ia berniat menangkap anjing dan menaruh makanan dengan racun di dekat rumahnya.
Namun racun itu justru dimakan oleh kucing kampung di sekitar rumah.
“Saya mau nangkap anjing pakai umpan makanan yang sudah diberi portas. Tapi malah kucing yang kena,” terangnya.
Sehingga kucing-kucing mati tersebut dikumpulkan oleh RU untuk obat asma suaminya.
Ia berjanji tidak akan lagi membunuh kucing tetangganya.
Namun ia tidak dapat memastikan berhenti berdagang daging anjing lantaran merupakan pemasukan utama keluarga.
Tetangga kasihan
Ketua RT 11 RW 13, Kalideres, Jakarta Barat Sulaeman mengatakan bahwa para warga setempat juga sudah mengetahui bahwa RU merupakan pedagang daging anjing.
“Pelaku mengakunya mau racuni anjing. Tapi malah kena kucing,” ujar Sulaeman dikonfirmasi Selasa (2/2/2021).
Atas hal tersebut, Sulaeman yang juga kucingnya menjadi korban penjagalan tersebut mendatangi Polsek Kalideres untuk membebaskan RU.
Sulaeman mengatakan bahwa RU sempat ditahan Polsek Kalideres usai ia ketahuan membunuh kucing tetangganya.
Kejadian tersebut terjadi Sabtu (30/1) pagi. Pada Sabtu siang anggota Polsek Kalideres mendatangi rumah pelaku dan memboyong pelaku ke kantor polisi.
Namun demikian, karena tetangga kasihan dengan nasib RU, maka Sulaeman sebagai Ketua RT mendatangi Polsek Kalideres.
Baca Juga: Pakai Campuran Garam, 3000 Dosis Vaksin Corona Palsu Beredar, Polisi Ciduk Pelaku di Tiongkok
Sulaeman juga menjamin RU agar bebas dari tahanan. Pelaku RU juga membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan lagi membunuh kucing untuk dikonsumsi.
“Dia janji enggak akan bunuh kucing lagi. Kalau ketahuan bunuh kucing lagi ditahan saja deh,” terang Sulaeman.(*)