GridHot.ID - Rumah tangga Rachel Vennya dengan Niko Al Hakim berada di ujung tanduk.
Rachel Vennya diketahui telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021 lalu.
Melansir WartaKota, sidang perdanaperceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim digelar Selasa (2/2/2021), dengan agenda melakukanmediasi atau upaya perdamaian.
Kabid Humas PA Jakarta Selatan Taslimah mengatakan Rachel Vennya tak meminta soal hak asuh anak hingga harta gono gini.
"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tidak mengajukan gugatan yang lain, jadi untuk cukup perceraian," ungkap Taslimah, Selasa (2/2/2021), di YouTube KH Infotainment.
Lebih lanjut, Taslimah mengatakan Rachel Vennya sudah membeberkan alasannya ingin berpisah dengan suami.
Akan tetapi, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum bisa menyampaikan ke publik.
Sebab, proses perceraian yang masih berlangsung dan baru menjalani sidang pertama.
"Memang perceraian ini yang diajukan oleh penggugat terdapat atau dicantumkan alamat dan alasan-alasan kenapa dia menggugat. Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya," tandas Taslimah.