Find Us On Social Media :

Momen Kakinya Dicium Putranya Belum Terjadi, Kakek Koswara Digendong Menantunya ke Pengadilan Bandung, Sang Anak Melengos Tak Sapa Ayahnya

Koswara digendong di punggung menantunya saat tiba di PN Bandung dan setelah selesai mediasi

GridHot.ID - Kasus anak gugat orang tuanya sejak beberapa waktu lalu masih bergulir.

Salah satunya, yakni kasus Kakek Koswara.

Melansir Kompas.com, RE Koswara kakek 85 tahun asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung digugat Rp 3 miliar oleh anak kedunya yang bernama Deden.

Baca Juga: Disumpahi Anaknya Sendiri Mati Jadi Babi, Ramisah Tak Bisa Hidup Tenang Digugat Putri Kandungnya Cuma Gara-gara Tanah: Emak Tidak Mau Kutuk Anak...

Gugatan tersebut berawal dari tanah warisan seluas 3.000 meter per segi milik orangtua Koswara.

Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk dijadikan toko.

Namun tahun ini, tanah itu tak lagi disewakan oleh Koswara karena akan dijual dan hasil penjualannya akan dijual kepada ahli waris termasuk saudara kandung Deden.

Baca Juga: Merasa Hidupnya Teracam oleh Anaknya Sendiri Hingga Takut untuk Pulang ke Rumah, dengan Berat Hati Kakek Koswara Laporkan Ketiga Anaknya: Jangan Begitu ke Orang Tua

Dilansir dari TribunJakarta.com, Kakek Koswara digugat anak kandung Rp 3 M, tak ada pilihan untuk mangkir dari persidangan.

Dalam kondisi sakit, Kakek Koswara tetap datang ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/1/2021).