Find Us On Social Media :

Siswa Harus Tahu, Surat Edaran Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan 2021 Sudah Ketok Palu, Ini 8 Poin Utama yang Harus Dipahami

Nadiem Makarim

Kedua ujian tersebut otomatis tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk dalam pendidikan yang lebih tinggi.

Nadiem Makarim, dalam SE itu menyatakan peserta didik dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidikan setelah memenuhi beberapa syarat.

 Baca Juga: Salah Gunakan Momen Sekolah Daring, Beberapa Oknum Guru di Banyumas Kena Tegur Dinas Pendidikan karena Langgar Protokol Kesehatan: Ada yang Keluyuran hingga Foto Bareng Tanpa Masker

1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik

3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

 Baca Juga: Ada Guru dan Siswa yang Belum Terima Bantuan Kuota, Mendikbud Sebut Banyak Kepala Sekolah Belum Tanda Tangan SPTJM: Nggak Perlu Izin Dinas Pendidikan!

4.Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dilaksanakan dalam bentuk: