Find Us On Social Media :

Digitalisasi Surat Tanah Jadi Kontroversi, Masyarakat Merasa Dirugikan dengan Adanya Sertifikat Elektronik, Sofyan Djalil: Kami Tak Akan Tarik Sertifikat Fisik!

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Seminar Pendidikan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menegah Yayasan Pesantren Islam di Aula Buya Hamka Universitas Al Azhar, Jakarta, (08/01/2020)

Ketiga, setelah pemberlakuan sertifikat elektronik, tidak ada penarikan sertifikat masyarakat. Sertifikat yang ada (analog/konvensional/fisik) tetap berlaku dan diberikan pelayanan seperti biasa.

Keempat sertifikat elektronik akan dilakukan secara bertahap dan memperhatikan skala prioritas. Sertifikat elektronik prioritas diterbitkan untuk tanah yang merupakan aset milik pemerintah dan BUMN, sebelum dilanjutkan sertifikasi tanah masyarakat.

Kelima, apabila telah diberlakukan ketentuan sertifikat elektronik, pemilik dapat mengajukan alih media dari sertifikat konvensional menjadi elektronik sebagaimana pengajuan ganti blangko bagi sertifikat lama, sesuai dengan permohonan masyarakat.

Baca Juga: Padahal Jelas-jelas Sudah Ikat Cinta dengan Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Terbongkar Pernah Kejar-kejar Alexandra Gotardo ke Bali Layaknya Penguntit, Pegawai Club Sang Aktris Sampai Turun Tangan

"Jadi, tidak ada penarikan besar-besaran," imbuh Yulia.

Terakhir, sertifikat yang dialihmediakan tersebut adalah sertifikat yang tidak bermasalah karena ada gugatan di pengadilan dan tidak ada catatan keberatan dari pihak lain.(*)