Find Us On Social Media :

Pantas Saja Diburu dan Jadi Rebutan Ratusan Warga, Batu di Lahan Makam Ini Rupanya Tak Sembarangan, Bisa Dijual Rp 20 Ribu Per Kilo

Contoh batu rak yg dikumpulkan dalam karung

GridHot.ID - Satu jenis batu menjadi buruan warga Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung sebulan belakangan.

Namun, jenis batu apa yang dicari-cari warga tersebut?

Melansir Bangkapos.com, penemuan lokasi batu rak atau batu yang mengandung kadar timah (Sn) di lokasi kosong kawasan TPU Desa Kimak Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka telah membantu dari segi ekonomi warga apalagi saat ini masih ada wabah pandemi Covid-19, Kamis (04/02/2021).

Baca Juga: Niatnya Usut Tuntas Kasus 'Jagal Kucing' Medan, Wanita Ini Malah Ketakutan Usai Diteror Salah Satu Pelaku, Polisi: Kami Siap Jaga 1x24 Jam!

Usai bekerja menggali batu-batu rak secara berkelompok, warga bisa langsung menjual hasilnya ke pedagang pengepul batu rak yang sudah menunggu di persimpangan jalan menuju TPU Desa Kimak, dekat dengan lokasi penggalian batu rak.

Dilansir dari Surya.co.id, dalam satu bulan terakhir, ratusan warga Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung ramai berburu batu rak di area pemakaman desa setempat.

Mereka mencari batu ini menggunakan peralatan sederhana: cangkul, linggis, dan berbagai peralatan lainnya.

Baca Juga: Kadung Geger Dikira Pebinor Gara-gara Semobil dengan Istri Orang, Pak Lurah Akhirnya Ngaku: Baru Semenit Bles Bles Bles

Batu rak adalah sebutan warga lokal untuk batu yang dinilai mengandung mineral timah. Sekitar 500 kepala keluarga berburu batu ini di lahan perkuburan atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kimak.

Dalam 3 hari terakhir, sekitar lima ton batu rak berhasil dikumpulkan warga.

Kepala Desa (kades) Kimak Mustopa menuturkan, sekitar 500 Kepala Keluarga (KK) warga desanya telah mencari batu rak sejak satu bulan terakhir.

Warga mencari batu rak ini di lahan seluas satu hektar. Lahan tersebut merupakan lahan wakaf mendiang pak haji bernama almarhum H Salim bin Sa'id.

Lahan itu diwakafkan untuk lahan pemakaman umum (TPU) atau perkuburan.

Baca Juga: Masyarakat Bisa dalam Bahaya, 55 Karung Limbah Medis Diduga Bekas Penanganan Covid-19 Dibuang Sembarangan, Polisi Turun Tangan

Sebenarnya, lahan perkuburan ini belum dimanfaatkan sehingga warga mengambil batu raknya terlebih dahulu.

Kelak, kata Mustopa, lahan kembali akan diratakan untuk dimanfaatkan sebagai perkuburan

"Memang lahan ini belum digunakan untuk pemakaman jadi masyarakat memanfaatkan untuk mengambil batu rak nya dulu setelah itu nanti kita ratakan kembali untuk lokasi TPU," ujarnya saat dihubungi Bangkapos.com, Kamis (04/02/2021).

Baca Juga: Karyanya Jadi Yel-yel TNI dan Polri dan Kini Meledak di Sosial Media, Pencipta Lagu Terpesona Ungkap Awal Mula Lantunannya Dipakai Para Prajurit: Harus Cari Lirik yang Kesulitannya Tinggi!

Mustopa menjelaskan, sebenarnya keberadaan batu ini sudah lama diketahui masyarakat.

"Namun baru sekitar satu bulan ini masyarakat beramai-ramai menggali dan mencarinya secara manual menggunakan cangkul, linggis dan peralatan lainnya," kata Mustopa

Diungkapkannya harga jual batu rak ini diambil pedagang pengepulnya sebesar Rp 20.000 per kg dan dijual di Desa Kimak ini juga. (*)