Find Us On Social Media :

Pedenya Kelewatan Sampai Ogah Rugi, Pria Ini Berlagak Tajir Hamburkan Rp 192 Juta Uang Palsu Sewa 2 PSK, Polisi Sampai Dibuat Kebingungan Gara-gara Ini

Pilu! Beginilah Curahan Hati Pekerja Seks di Tengah Pandemi Covid-19

Uang itu disebut tidak mempunyai sistem keamanan, dan dalam beberapa hal, dicetak secara asal-asalan sehingga membuat polisi kebingungan.

Sebabnya, mereka tidak menyangka pria itu bisa mempunyai kepercayaan diri bahwa uangnya bakal lolos pemeriksaan.

Baca Juga: Kerap Dipandang Sebelah Mata hingga Dianggap Sampah Masyarakat, PSK Justru Dianggap Soekarno Sebagai Pahlawan Berjasa Besar dalam Perjuangan Kemerdekaan, Berikut Peran Mereka

Pria yang tak disebutkan identitasnya itu divonis tiga tahun penjara atas dakwaan penipuan, pemalsuan, dan peredaran uang palsu.

Adapun prostitusi di Swiss sendiri dilaporkan legal dan berizin.

Baca Juga: Sekelebat Bugil di Belakang Kamera, Dosen Uncen Dituding Bawa PSK Saat Sedang Adakan Webinar, Marinus: Ini Pembunuhan Karakter

Setidaknya ada rumah bordil yang mempunyai sertifikat operasional, terutama di Zurich. (*)