GridHot.ID - Sebuah kapal asing memasuki perairan Indonesia tanpa izin.
Melansir Kompas.com, kapal asing tersebut terdeteksi masuk ke wilayah perairan Pulau Rusa, Lhong, Kabupaten Aceh Besar.
Informasi kedatangan kapal asing tanpa identitas itu dengan cepat menyebar di telinga masyarakat.
Seorang nelayan Lhong melaporkan kapal Super Yacht itu sudah terlihat sejak Kamis (4/2/2021) lalu, dikutip dari Serambinews.com.
Baca Juga: Prancis Lintasi Selat Sunda, TNI AL Langsung Kerahkan 3 Kapal Perang, Ini Alasannya
Sejak saat itu, tidak terlihat sekalipun kapal itu menaikkan bendera negara asal dan Bendera Republik Indonesia sebagaimana lazimnya izin masuk kapal asing ke perairan Indonesia.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com dari pantauan para nelayan yang melakukan aktivitas di laut, Senin (8/2/2021), di atas kapal itu terlihat beberapa pria bule berjumlah lebih dari 10 orang.
Mereka bahkan sempat terlihat menurunkan sekoci untuk mendarat di pantai sekitar Pulau Rusa.
Belakangan diketahui kapal asing tersebut bernama La Datcha George Town.
Berdasarkan informasi yang dimuat di situs Ladatcha.com, kapal ini sangat menonjol dengan kemampuan ekspedisi yang luar biasa.
Kapal ini dibuat secara khusus dan silsilah desain La Datcha Expedition Yacht 77 yang unik oleh pembuat kapal pesiar mewah Amels dan Damen.
Bahkan, kapal ini dapat menjelajahi Kutub Utara dan Selatan.
Menjelajahi Kutub Utara dan Selatan bukan menjadi hambatan bagi kapal ini.
Karena kapal ini telah dilengkap dengan teknik Ice Class (pemecah es) dan IMO Polar Code.
Kapal mewah ini memiliki hanggar helikopter, pusat selam dan ruang dekompresi.
Kapal juga membawa kapal selam, dua sekoci dan dua skateboard salju.
Dengan tangki bahan bakar yang besar, Kapal La Datcha dapat mengarungi lautan hingga 40 hari.
Kapal ini memiliki arsitektur seperti kapal angkatan laut, yang diselesaikan oleh tim desain inhouse Damen Yachting dan Azure Yacht Design.
Berdasarkan informasi pelacakan kapal marrinetraffic.com, kapal La Datcha yang ditahan di perairan Aceh (IMO: 9849021) adalah kapal pesiar yang dibangun pada tahun 2020.
Kapal tersebut dinformasikan berlayar di bawah bendera Kepulauan Cayman.
Kepulauan Cayman merupakan pulau ‘luar negerinya’ Inggris yang berada di Laut Karibia bagian barat.
Panjang keseluruhannya (LOA) kapal ini adalah 77 meter dan lebarnya 16 meter.
Informasi yang dimuat di situs marrinetraffic.com, kapal saat ini berada di pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh dan tujuan selanjutnya adalah Singapura.
Berikut Informasi kapal La Datcha yang ditahan di Perairan Aceh
IMO: 9849021
Nama: La Datcha
Jenis Kapal - Generik : Pleasure Craft
Jenis Kapal - Detil : Yacht
Status : Aktif
MMSI : 319195300
Call Sign: ZGKO8
Bendera: Kepulauan Cayman
Gross Tonnage (GT): 2499
Panjang Keseluruhan X Lebar : 77 X 16 Meter
Tahun Pembuatan : 2020
Pada Senin (8/2/2021), otoritas berwenang di Aceh berhasil mengidentifikasi kapal tersebut dan juga penumpang di dalamnya.
Kapal yang berada di perairan Aceh Besar itu membawa penumpang sebanyak 18 crew.
Kapal tersebut dilaporkan berangkat dari titik terakhir di Maladewa menuju Singapura.
Dari informasi, ke-18 awak kapal asing itu terdiri atas 9 orang warga negara Inggris, 1 warga negara Spayol, 1 warga negara Filipina, 4 warga negara Belanda, 1 warga negara Jerman, 1 warga negara Belarusia, dan 1 warga negara Kanada.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono menyebut pemilik kapal tersebut berasal dari Rusia.
"Benar, pemilik kapal warga negara Rusia," ucapnya.
Sementara Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kapal asing itu berasal dari Perusahaan Kapal Damen Shipyards, tipe kapal Commercial Vessel.
Adapun nomor pembuatan yaitu 144 IN 2020 George Town, nomor seri kapal 749575, panjang 76.98 meter, tinggi 14.00 meter, dan lebar 6.55 meter. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
(*)