GridHot.ID - Kisah tragis dialami oleh keluarga seniman Ki Anom Subekti.
Mengutip Tribunnews.com, anak dari Dalang Ki Anom Subekti, Danang dan Wisnu kaget sekaligus sedih mengetahui pembunuh keluarganya adalah orang dekat.
Mereka tak menyangka Sumai tega menghabisi nyawa sang ayah.
Sumani merupakan teman dari Anom Subekti. Pelaku tinggal di Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Saat gelar pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021), Danang dan Wisnu tampak meneteskan air mata.
Keduanya tak kuasa memberikan pernyataan, sebelum kemudian Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar pengungkapan kasus tersebut.
Danang mengaku kenal dengan tersangka. Ia juga tak menyangka kalau Sumani merupakan pembunuh empat orang anggota keluarganya.
Sementara itu, dilansir dari Sripoku.com, arwah istri Ki Anom mendatangi Dokter forensik, Kombes Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F.
Kedatangan arwah istri Ki Anom kepada dr Hastry ini rupanya menguak soal kronologi pembunuhan dan juga siapa sosok sang pembunuh.
Keluarga seniman dan juga dalang, Ki Anom Subekti dan keluarganya, ditemukan tak bernyawa.
Ki Anom Subekti dan keluarganya tewas dibunuh di kediamannya di Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Rembang, Jawa Tengah.
Jasad Ki Anom beserta istrinya, Tri Purwati (50), putrinya, AS (13), dan cucunya, GLK (11) ditemukan oleh asisten sang dalang, Kamis (4/2/2021) pukul 06.30 WIB.
Awalnya, dalang Ki Anom, istri, anak dan cucunya itu disebut dibunuh saat sedang terlelap tidur.
Namun rupanya hal tersebut dibantah oleh dr Hastry, sang dokter forensik.
Diakui dr Hastry, ia menemukan keganjilan saat mengidentifikasi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat mengidentifikasi TKP, dr Hastry langsung menyimpulkan bahwa dalang Ki Anom dan keluarganya itu dibunuh secara tidak wajar.
"Saya dikabarin ada 4 korban pembunuhan. Kenapa disebut pembunuhan, karena ditemukan meninggal tidak wajar dalam satu ruangan di rumah tersebut," ungkap dr Hatsry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Denny Darko, Minggu (14/2/2021).
"Tidak wajar, kenapa?" tanya Denny Darko penasaran.
Alasannya adalah karena keempat korban dibunuh secara bersamaan dengan luka yang cukup banyak.
Keempat korban sehingga langsung tewas di tempat dengan luka lebam dan pendarahan di kepala.
"Ya karena meninggal bersamaan," imbuh dr Hastry.
"Dan orang yang melihat pertama kali itu sampai histeris ketakutan, karena melihat banyak luka di tubuh korban," tambah sang dokter forensik.
Setelah itu, dr Hastry pun langsung mengidentifikasi TKP yakni, di dalam kamar korban.
Rupanya, terkuak bahwa dalang Ki Anom, anak dan cucunya ada di kamar yang berbeda dengan sang istri.
"Waktu itu saya ke TKP, saya lihat satu tempat tidur itu hanya bapak, anak dan cucu tidur satu buah kasur," ungkap dr Hastry.
Hal tersebut karena dr Hastry mengaku didatangi oleh arwah dari istri sang dalang, yang bernama Tri Purwati.
"Saya dilihatkan korban yang satunya (read: istri dalang) ada di kamar sebelah. Dan itu ternyata benar," ujar dr Hastry.
"Dia lewat aja gitu di depan saya menuju ke kamar sebelah," tambahnya.
Mendengar pengakuan dr Hastry, Denny Darko tercengang.
"Lewat dalam kondisi hidup menunjukkan seperti itu?" tanya Denny Darko syok.
"Iya, ternyata benar, si ibunya itu dieksekusinya di tempat lain di kamar sebelah," jawab dr Hastry.
"Berarti seakan-akan dokter melihat bahwa korban menunjukkan mayatnya ada di mana?" tanya Denny Darko masih penasaran.
"Iya," tegas dr Hastry.
Didatangi arwah korban seperti itu, dr Hastry pun makin curiga bahwa kasus yang dialami keluarga dalang Ki Anom itu adalah pembunuhan.
Bukan karena minum racun bersama yang pernah kejadian di beberapa daerah.
"Dan itu menunjukkan satu hal penting. Karena kalau meninggal gak bareng berarti terjadi sesuatu yang janggal?" cecar Denny Darko makin penasaran.
Ditanya seperti itu oleh Denny Darko, dr Hastry hanya menganggukkan kepalanya.
Kemudian, dr Hastry pun langsung mengotopsi jenazah istri dalang Ki Anom, yang termasuk saksi mati kasus pembunuhan ini.
Pada jenazah istri Ki Anom, ternyata terdapat luka bekas pukul.
Diduga, istri Ki Anom ini melihat dan mengenali pelaku pembunuhan, karena sempat terjadi perlawanan.
"Ternyata matching nih, dari luka-luka di tubuh ibu ini menunjukkan adanya pemukulan," papar dr Hastry.
"Dia, korban melihat dan mengenali si pelaku," ujar sang dokter forensik.
"Terus dilumpuhkan sama si pelaku," sambung Denny Darko.
"Iya betul memang seperti itu. Itu karena letak lukanya, terus kita yakin ternyata gak meninggal di satu tempat,
Ternyata menunjukkan kalau dia meninggalnya di kamar sebelah,"papar dr Hastry.
Sementara itu, untuk Ki Anom, anak dan cucunya benar bahwa mereka dibunuh saat sedang tidur.
"Tapi yang ketiga korban yang lain menerima kekerasan dalam kondisi tidur. Banyak kekerasan di kepala, dan dilakukan pada waktu tidur," pungkas dr Hastry.
Sosok pelaku pembunuhan keluarga Ki Anom, diduga karena dendam
Pelaku pembunuhan sadis keluarga Ki Anom adalah Sumani.
Polisi menjelaskan, pelakunya merupakan teman dari korban, Sumani yang merupakan warga Desa Pragu, Rembang.
Sumani ditangkap polisi pada 6 Februari 2021 dan ditetapkan jadi tersangka tunggal pada 8 Februari.
Dikatakan polisi, diduga peristiwa ini terjadi karena pelaku memiliki rasa dendam.
Sumani diketahui sempat bertamu ke rumah Ki Anom, sebelum peristiwa mengenaskan itu terjadi.
Kini, Sumani sedang menjalani perawatan di rumah sakit setelah diduga hendak bunuh diri.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, Sumani berniat bunuh diri dengan menenggak racun pestisida setelah pihak kepolisian mendapatkan sidik jari di gelas kopi saat tersangka bertemu di rumah korban.
"Pada saat tanggal 5 (Februari) bahwa gelas identik, rupanya tersangka sudah merasa bahwa dia nanti akan ditangkap, sehingga berupaya untuk bunuh diri," tegas Ahmad Luthfi di Mapolres Rembang, Kamis (11/2/2021).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan bercak darah korban di setang motor Sumani serta perhiasan para korban yang diambilnya.
“Ditemukan perhiasan di rumah tersangka di antaranya ialah gelang, cincin, anting. Di anting ada darah putrinya. Di cincin ada darah ibunya,” papar Ahmad Lutfi.
Akibat perbuatan sadisnya, Sumani terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ia dijerat dengan pasal berlapis sebagai berikut.
- Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
- Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
- Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
- Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah. (*)