Gridhot.ID- Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menetapkan remaja 17 tahun berinisial A sebagai pelaku mutilasi yang menggemparkan Kota Bekasi.
Ironisnya, A diketahui merupakan seorang warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Dari hasil pemeriksaan penyidik, A pun sehari-hari disebut bekerja sebagai manusia silver.
"Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun," kata Wakapolres, Rabu (9/12/2020).
A ditangkap saat sedang bermain PlayStation di dekat rumahnya kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi dini hari tadi.
Alfian menceritakan awalnya rumah pelaku digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00.
Namun ketika digeledah, pelaku ternyata tidak ada di rumah. Polisi pun kembali mencari pelaku di sekitar rumah. Ternyata, pelaku ditemukan sedang bermain PS tak jauh dari kediamannya.
"Setelah penggeledahan langsung menselusuri pelaku. Pelaku tertangkap di tempat PS, sedang main PS," jelas Alfian A pun tak melakukan perlawanan kala polisi meringkusnya.
Dia langsung mengakui semua perbuatannya ketika ditanya petugas. Usai digeledah dan dilakukan pemeriksaan, A langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.