GridHot.ID - Belasan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Astana Anyar, Kota Bandung, ditangkap Propam Polda Jawa Barat.
Penangkapan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Melansir Kompas TV, sang Kapolsek menjadi salah satu yang turut ditangkap.
Propam Polda Jawa Barat menangkap Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti karena diduga mengonsumsi narkoba.
Kompol Yuni ditangkap bersama 11 anggota Polsek Astana Anyar lainnya. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Chaniago.
Sanksi penurunan pangkat hingga pemecatan pun mengancam belasan anggota Polsek Astana Anyar ini.
Awal penangkapan kapolsek dan 11 angotanya ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Lalu, pihak Mabes Polri pun meneruskan laporan tersebut ke Polda Jawa Barat.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Propam Polda Jawa Barat sampai saat ini masih menyelidiki dan mendalami kemungkinan Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti, menjadi bagian dari pengedar narkoba atau sabu selama ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pendalaman juga dilakukan terhadap 11 orang anak buah Kompol Yuni yang turut serta ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Semuanya ditangkap saat berpesta narkoba di salah satu hotel di Bandung, Selasa (16/2/2021) lalu.
"Semuanya masih didalami, apakah sebagai pengguna atau juga pengedar. Untuk anggota Polri terlibat dan terbukti sebagai pengedar ancamannya dipecat," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (18/2/2021).
Kasus ini kata Ramadhan saat ini masih ditangani Propam Polda Jabar.
"Polda Jabar merespon dengan cepat, dengan langsung mencopot Kompol YP dari jabagatannya sebagai Kapolsek Astana Anyar. Pencopotan berdasarkan STR Nomor 267/II/Kep /2021 tanggal 17 febr 2021," kata Ramadhan.
Kompol Yuni Purwanti dan 11 anggotanya kata Ramadhan saat ini masih dalam pemeriksaan Bidpropam Polda Jabar.
"Mereka sudah menjalani tes urine, dan hasilnya semuanya positif," kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan Propam Polda Jabar dan pimpinan di Polda Jabar akan melihat track record 12 anggota Polri itu sebagai pertimbangan dalam memberikan sanksi, jika diketahui mereka hanya pemakai.
"Jika pengguna, apakah baru sekali atau sering, akan dlihat dan juga jadi pertimbangan. Setiap anggota Polri tentunya ada prestasi-prestasi serta sudah berapa lama ia berdinas. Jadi akan dilihat track recordnya dari semuanya, untuk menjadi pertimbangan dan putusan pimpinan dalam memberi hukuman kepada yang bersangkutan," katanya. (*)