Find Us On Social Media :

Nafsu Duniawinya Tak Tertahan, Nasib Pegawai Bank Ini Justru Apes Usai Terjebak Iming-iming Emas Batangan dari Dukun Palsu, Uang Puluhan Juta pun Melayang

Ilustrasi emas batangan

Gridhot.ID - Modal nipu, pria 35 tahun asal Bekasi harus berurusan dengan polisi.

Melansir Kompas.com, Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah membekuk NR (35) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengaku dukun yang bisa menarik emas batangan secara gaib.

NR berhasil menipu salah satu pegawai bank di Tegal hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Sosok SSJ, Pengusaha Asal Solo yang Ikut Nikmati Hasil Korupsi PT Asabri, 27 Aset yang Dibelinya Pakai Uang Haram Sudah Diungkap MAKI

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, korban MR (25) warga Kabupaten Tegal sebelumnya merasa tertipu sebesar Rp 46 juta oleh pelaku.

Adapun modus penipuan tersebut seperti dilansir dari SuryaMalang.com ialah pengakuan mampu menarik emas batasan dari alam gaib di Tegal.

Kini dukun palsu asal Kabupaten Bekasi ini harus mendekam di penjara Polres Tegal Kota.

Baca Juga: 2 Bulan Mendekam di Rutan Salemba Usai Kasus Pelanggaran Prokes, Habib Rizieq Dikabarkan Sakit hingga Hampir Pingsan dalam Sel, Kuasa Hukum: Beberapa Kali Kambuh

NR diduga menipu pegawai bank berinisial MR (25) sampai Rp 46 juta.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan tersangka tidak kunjung memberikan emas batangan sesuai janjinya sejak enam bulan lalu.