Gridhot.ID - Vicky Prasetyo memang baru saja melangsungkan pernikahan.
Dikutip Grihdot dari Tribunstyle, Vicky Prasetyo telah menikahi Kalina Ocktaranny pada 13 Maret 2021.
Meski baru saja merasakan kebahagian, Vicky ternyata belum bisa lepas dari masalah masa lalunya.
Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang atas kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga, Kamis (18/3/2021).
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi dari pihak Vicky Prasetyo.
Saat itu saksi yang hadir di persidangan merupakan pengasuh anak alias baby sitter di rumah Angel Lelga yaitu Kartika.
Saat itu, Kartika mengungkapkan bahwa dirinya melihat Fiki Alman tidur di kediaman Angel Lelga.
"Bermalam," ungkap pengasuh anak alias Babby Sitter Angel Lelga, Kartika, saat dipantau Grid.ID pada persidangan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).
Kartika bersaksi Fiki Alman tidur di kamar yang sama dengan Angel Lelga.
"Di kamar yang sama, taunya saya di rumah diminta bangunkan Fiki Alman di kamar Mba Angel Lelga, disuruhnya melalui telepon," ungkap Kartika.
Saat itu, Kartika juga mengungkapkan bahwa dirinya menyaksikan langsung Fiki Alman di dalam kamar Angel Lelga.
"Waktu ditelpon (Angel), 'Mba tolonng Bapak (Fiki Alman) udah bangun di kamar?' saya disuruh cek di kamar Angel Lelga. Fiki Alman belum bangun, saya diminta bangunkan Fiki Alman untuk jemput saudara," ungkap Kartika.
Lebih lanjut, Kartika juga menyebut bahwa dirinya biasanya melihat Fiki Alman dan Angel Lelga tidur di kamar yang sama.
"Biasanya bareng, selalu bareng satu kamar," ujar Kartika.
Diberitakan sebelumnya Vicky Prasetyo pada 2018 silam melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga.
Hal tersebut diduga karena Vicky Prasetyo curiga di rumahnya, Angel Lelga yang saat itu masih berstatus istrinya berselingkuh dengan lelaki lain yang diduga adalah Fiki Alman.
Akibat tak terima dituduh berzina dengan Fiki Alman, Angel Lelga pun melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik hingga kasus ini sampai ke meja hijau.
(*)