Find Us On Social Media :

Jangan Pernah Pamer Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Sosial Media Manapun, Menkominfo Bongkar Bahaya Mengerikannya

Pemberian vaksin kepada guru di SMPN 1 Banjarmasin

Gridhot.ID - Vaksinasi memang sudah sangat dikebut pemerintah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, mereka yang sudah mendapat vaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi ini sempat diwacanakan untuk menjadi syarat berlaku perjalanan.

Baca Juga: Myanmar Tak Terkendali, Presiden Jokowi Pepet Sultan Brunei Darussalam Desak ASEAN Segera Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi: Atas Nama Seluruh Rakyat Indonesia...

Namun wacana tersebut masih belum ditetapkan pemerintah.

Saat vaksinasi, masyarakat akan menerima dosis sebanyak dua kali.

Vaksin pertama dan kedua berselisih dua minggu.

Baca Juga: Prihatin Melihat Tim Bulu Tangkis Indonesia Dipaksa Mundur dari All England 2021, Najwa Shihab: Bukan Hanya Mubazirnya Waktu Persiapan...

Sama seperti pada penyuntikan pertama, sertifikat vaksinasi juga akan diterima kembali.

Tapi berhenti menggunggahnya ke media sosial, karena akan jadi bumerang ke diri sendiri.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G. Plate, mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat bukti untuk tidak membagikan sertifikat tersebut ke media sosial.

Baca Juga: Gotham Chess Buka-bukaan Soal Polemik 'Kecurangan' Dewa Kipas, Levy Rozman Beberkan Permainan Dadang Subur Secara Rinci: Saya Harus Percaya Chess.com