Angin Segar untuk Tenaga Kesehatan, Kemenkeu Jamin Tunggakan Insentif Nakes Bakal Segera Cair: Kami Sudah Keluarkan Surat

Kamis, 25 Maret 2021 | 05:42
Istimewa

Belasan tenaga kesehatan di RSUD dr. Pirngadi berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif Covid-19 yang belum diterima sejak Mei 2020.

GridHot.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah pusat masih menunggak atau belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien covid-19.

Tunggakan tersebut mencapai nominal Rp 1,49 triliun.

Melansir Kompas.com, seharusnya insentif tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Nakes Ngaku Cuma Terima RP 5 Juta dari Seharusnya Kantongi Rp 15 Juta, Dokter Tirta Bongkar Metode Pemotongan Gaji Tenaga Medis: Ini Kasusnya Ada

Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, kabar baiknya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) akan dicairkan.

Saat ini anggaran tunggakan insentif sebesar Rp1,48 triliun sedang diaudit dan diverifikasi oleh Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata memastikan dana tersebut sudah siap untuk dicairkan.

Baca Juga: Tahanan KPK Penilap Duit Negara dapat Vaksin Covid-19 Duluan, ICW Ngamuk Sebut Aksi Tersebut Tak Tepat: Nakes Saja Belum Berhasil Divaksin!

Karena bagian dari pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat sebesar Rp5,28 triliun.

Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses pencairan dana tersebut agar insentif bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit rujukan pemerintah tersebut dapat dipercepat.

"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp1,48 triliun saat ini sedang di-review dan verifikasi BPKP," ujar Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta, Selasa (23/3/2021), seperti dilansir dari Antara.

Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti menambahkan, insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah telah tersalurkan sebesar Rp3,2 triliun di 2021.

Meski demikian, ia mengatakan masih ada dana insentif Rp1 triliun yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah dan belum dapat tersalurkan kepada tenaga kesehatan di wilayah setempat.

Baca Juga: Bisa Bikin Kecewa dalam Sekejap Mata, KPK Temukan Pemotongan Intensif Nakes, Besarannya Tak Tanggung-tanggung

"Kami sudah keluarkan surat bersama Kemendagri dan Kemenkes, yang isinya adalah bagaimana daerah agar dapat mempercepat pencairan dan koordinasi untuk verifikasi di dinas kesehatan dan RS," katanya.

Melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp176,3 triliun di 2021, lebih tinggi dari Rp63,5 triliun di 2020.

Hal ini untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.

Baca Juga: Sebelumnya Pamer Jatah Suntikan Vaksin Covid-19 di Instagram, Helena Lim Kini Justru Dikasuskan Soal Kepemilikan Apotik, Polisi: Soal Status 'Nakesnya' Masih Kami Dalami

Anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.

Hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp12,4 triliun atau 7 persen dari pagu Rp176,3 triliun. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Kompas TV