Find Us On Social Media :

Angin Segar untuk Tenaga Kesehatan, Kemenkeu Jamin Tunggakan Insentif Nakes Bakal Segera Cair: Kami Sudah Keluarkan Surat

Belasan tenaga kesehatan di RSUD dr. Pirngadi berunjuk rasa menuntut pembayaran insentif Covid-19 yang belum diterima sejak Mei 2020.

GridHot.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pemerintah pusat masih menunggak atau belum membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien covid-19.

Tunggakan tersebut mencapai nominal Rp 1,49 triliun.

Melansir Kompas.com, seharusnya insentif tersebut diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Nakes Ngaku Cuma Terima RP 5 Juta dari Seharusnya Kantongi Rp 15 Juta, Dokter Tirta Bongkar Metode Pemotongan Gaji Tenaga Medis: Ini Kasusnya Ada

Sementara itu, dilansir dari Kompas TV, kabar baiknya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) akan dicairkan.

Saat ini anggaran tunggakan insentif sebesar Rp1,48 triliun sedang diaudit dan diverifikasi oleh Badan Pegawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata memastikan dana tersebut sudah siap untuk dicairkan.

Baca Juga: Tahanan KPK Penilap Duit Negara dapat Vaksin Covid-19 Duluan, ICW Ngamuk Sebut Aksi Tersebut Tak Tepat: Nakes Saja Belum Berhasil Divaksin!

Karena bagian dari pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari-Juni 2021 di tingkat pusat sebesar Rp5,28 triliun.

Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses pencairan dana tersebut agar insentif bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit rujukan pemerintah tersebut dapat dipercepat.