Find Us On Social Media :

Sudah Sah Digunakan di Indonesia, Obat Covid-19 Avifavir Ternyata Cuma Bisa Digunakan untuk Pasien Tertentu, Apa Kriterianya?

Obat Covid-19, Avifavir, sudah resmi digunakan di Indonesia.

GridHot.ID - Avifavir merupakan obat covid-19 pertama yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Rusia.

Melansir TribunJakarta.com, bahkan kini Avifavir telah didistribusikan ke lebih dari 17 negara.

Indonesia pun disebut-sebut telah menyetujui menggunaan obat covid-19 ini.

Mengutip Kompas.com, Direktur Marketing PT Pratapa Nirmala (Fahrenheit) John mengatakan, obat Covid-19 Avifavir buatan Rusia telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Berjuang Rebutan Vaksin Covid-19 dengan Negara-negara Besar Dunia, Menkes Budi Gunadi: Kita Saja Belum Semuanya!

John memastikan hal tersebut setelah mendapatkan salinan surat keputusan resmi dari BPOM mengenai persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat untuk Avifavir.

"Saat ini bisa saya sampaikan ke masyarakat Indonesia bahwa BPOM Republik Indonesia, pada tanggal 17 Maret 2021 telah memberikan persetujuan penggunaan obat dalam kondisi darurat (emergency use authorization-EUA) untuk obat Covid-19 Avifavir," kata John dalam keterangan tertulis, Kamis (25/3/2021).

John mengatakan, dalam surat tersebut, BPOM memberikan memberikan izin penggunaan darurat obat Covid-19 Avifavir yang penggunaannya diperuntukkan bagi pasien penderita Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang yang berusia 18 tahun atau lebih.

Baca Juga: Sedang Mati-matian Perangi Covid-19, India Justru Deteksi 'Varian Mutan Ganda' dari Varian Baru Virus Corona, Kemenkes Negara Barata Angkat Bicara

"Sesuai dengan hasil evaluasi terhadap data khasiat, serta keamanan dan mutu," ujarnya.

John menjelaskan, Avifavir adalah obat berupa tablet salut selaput yang dibuat dan dikembangkan oleh ilmuwan-ilmuwan dari Chemical Diversity Research Institute, Khimki, Federasi Rusia dan hasil kerja sama Chemrar Group dengan RDIF.

"Obat ini berbasis favipiravir pertama di dunia yang dikembangkan untuk melawan virus Covid-19 dan obat pertama di Rusia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19," tuturnya.

Lebih lanjut, John mengatakan, Lembaga Investasi Rusia atau Rusian Direct Investment Fund (RDIF) telah menaruh kepercayaan kepada PT Pratapa Nirmala dengan memberikan lisensi edar obat Avifavir di Indonesia.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPOM atas dukungannya dalam memberikan EUA. Semoga obat ini bisa segera datang dan membantu Pemerintah Indonesia dalam memerangi pandemi Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Naik Jabatan Jadi Menteri Jokowi, Risma Malah Sering Menangis Gara-gara Kerjaannya, Megawati Bongkar Curhatan Sang Mensos: Akibat Covid-19 Bapak-bapak Makin Ganas...

Sebelumnya diberitakan, RDIF mengklaim, BPOM Republik Indonesia telah melakukan registrasi terhadap Avifavir, obat Covid-19 buatan Rusia berbasis favipiravir (obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014).

Dilansir RBTH yang merupakan salah satu media massa Russia, Direktur RDIF Kirill Dmitriev mengapresiasi BPOM karena mendaftarkan Avifavir tanpa uji klinis tambahan.

"Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut," katanya, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: Angin Segar untuk Tenaga Kesehatan, Kemenkeu Jamin Tunggakan Insentif Nakes Bakal Segera Cair: Kami Sudah Keluarkan Surat

Kiriil mengatakan, registrasi Avifavir di Indonesia merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona terbaik.

Ia juga menyebut bahwa Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif.

"Dengan demikian, pasien lebih cepat sembut dan beban klinik akan berkurang secara signifikan," kata dia. (*)