Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.
Hotman pun menyatakan siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika ia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.
Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi
Saat kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.
Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.
Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.
Meski begitu, ia menyerahkan uang ratusan ribu dolar tersebut karena tak berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita ini advokat, profesi yang terhormat, officium nobile."