Modus penipuan ini dilakukan dengan melelang kendaraan dengan harga yang cukup murah.
Dikutip dari Pos Kupang, korban penipuan, Ester Yullaopaulina Doko menuturkan kejadian itu berawal dari postingan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial, DT di media sosial.
Postingan itu menyebutkan mobil ignis dan sejumlah sepeda motor milik Nadia Riwu Kaho hasil kerjasama dengan pihak RCTI atas nama, Inggi akan dilelang dengan harga murah. (*)