GridHot.ID - Seorang pria berambut gondrong baru-baru ini menjadi viral gara-gara mengaku bisa melipatgandakan uang.
Diberitakan GridHot sebelumnya, pria di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu beraksi mengandakan uang lembaran rupiah.
Aksi tersebut pun direkam dalam bentuk video dan menjadi viral di media sosial.
Pria gondrong yang mengaku ustaz itu mengeluarkan uang pecahan lembaran Rp 100.000 dalam jumlah banyak dari dalam kotak.
Sementara itu, aparat Kepolisian Polres Metro Bekasi menahan pria gondrong pengganda uang di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Penahan dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan serta penyelidikan terkait videonya viral di media sosial tersebut.
"Iya sudah dibawa polisi semalam Minggu (21/3/2021) malam," kata Ketua RT 01 Kelurahan Bahagia, Mubaidi kepada wartawan, pada Senin (22/3/2021).
Dilansir dari Kompas TV, aparat Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, tengah mengusut kasus dugaan penipuan yang menyeret Hermawan alias 'Ustaz Gondrong', yang mengaku bisa menggandakan uang.
Polisi pun mempertanyakan gelar ustaz yang disematkan pada Hermawan lantaran membuat resah masyarakat.
Terlebih lagi pelaku terlibat kasus dugaan penipuan bermodus penggandaan uang.