GridHot.ID -Polisi menangkap istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, di kawasasan Ancol, Jakarta Utara, pada 16 Januari 2021.
Dari penggeledahan, Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
Melansir Kompas.com, Jennifer Jill kemudian menjalani rehabilitasi mulai 26 Februari 2021, sebagaimana hasil asesmen yang diberikan kepada pihak kepolisian.
"Jadi untuk saudari JJ kemarin malam itu sudah melaksanakan rehabilitasi di fasilitas BNN Lido," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kala itu.
Baru-baru ini, melansir tayangan YuTube yang diunggah Aun Perwira, Jennifer Jill tampak nongrong di sebuah tempat makan.
Tidak sendiri, Jennifer Jill nongkrong bersama suami dan teman-temannya.
Hal itu tentumenimbulkan pertanyaan di benak netizen.
Benarkah Jennifer Jill sudah bebas?
Terkat kabar yang beredar soal bebasnya Jennifer Jill padahal baru saja ditangkap, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar angkat bicara.
AKBP Ronaldo mengungkapkan bahwa proses hukum Jennifer Jill masih berjalan.
Selain itu, AKBP Ronaldo juga menegaskan bahwa istri Ajun Perwira itu masih menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido.
"Proses hukum berjalan, yang bersangkutan sudah direhab di BNN Lido sesuai rekomendasi BNN," terang Ronaldo kepada awak media pada Sabtu (27/3/21), dikutip dari Gridfame.id.
Sesuai rekomendasi, AKBP Ronaldo mengungkapkan seharusnya Jennifer Ipel masih menjalani rehabilitasi rawat inap di BNN Lido.
"Kami belum menerima berita dari BNN Lido. Bunyi rekomendasi pada bulan Februari adalah menjalani rawat inap di BNN Lido," imbuhnya.
Sebagai tambahan, melansir dari Gridvideo.com, berapa lamanya Jennifer Jill menjalani rawat inap rehabilitasi akan ditentukan oleh pihak BNN.
"Berapa lamanya nanti tergantung BNN," terang AKBP Ronaldo dikutip dari Gridvideo.com pada 10 Maret 2021 lalu.
"BNN akan memberitahu kepada kami seandainya disampaikan dari yang bersangkutan rehabilitasinya sudah selesai," imbuhnya.
Sementara itu, Ajun menjelasakan video yang diunggahnya itu merupakan dokumentasi pada bulan Desember 2020 lalu.
(*)