Find Us On Social Media :

Pantas Harus Bayar Pajak Rp 78,8 Miliar Setiap Tahun, Atta Halilintar Ternyata Punya Penghasilan Segini Besar, Mantu Krisdayanti Benar-benar Kaya Raya

Atta Halilintar

GridHot.IDAtta Halilintar merupakan salah satu YouTuber sukses Tanah Air.

Pria yang akan menikahi Aurel Hermansyah pada Sabtu (3/4/2021) hari ini, diketahui memiliki subscriber YouTube sebanyak 26, 8 juta.

Sangat banyak bukan?

Oleh karenanya, bukan hal yang mengherankan jika Atta Halilintar bisa meraup puluhan miliar rupiah dari platfrom berbagi video itu.

Penghasilan yang besar tentu membuat Atta Halilintar diharuskan membayar pajak yang besar juga.

Baca Juga: Datangi Dokter Kandungan Sebelum Ijab Qabul, Ini Alasan Aurel Hermansyah Minum Obat Penyubur

Melansir Sosok.id dan Kompas.com, dalam satu tahun, Atta Halilintar dilaporkan harus membayar pajak sebesar Rp 78 miliar.

Sebagai informasi, saat ini belum ada kebijakan khusus yang mengatur pajak untuk selebgram maupun Youtuber. Mereka membayar pajak mengikuti ketentuan pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan kepada pekerja seni.

Sebagaimana dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pajak, para influencer online terbagi menjadi dua kategori, yakni yang menggunakan jasa agen atau manajemen artis, serta yang independen.

Bagi Youtuber dan selebgram di bawah naungan agensi, dikenakan PPh pasal 23. Sementara jika dia merintis sendiri, dikenakan PPh Pasal 21.

Baca Juga: Ngaku Tak Diundang ke Pernikahan, Paman dari Pihak Keluarga Ayah Atta Halilintar Ungkap Fakta Mengejutkan: Diskriminasi Itu Tidak Baik