Find Us On Social Media :

Bui Menanti Ayah Tiri, Teddy Bisa Mendekam di Penjara Selama Ini, Polisi Proses Laporan Rizky Febian dengan Hati-hati

Sudah Tutup Jalan Damai, Rizky Febian Mantap Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi, Inilah Ancaman Hukuman yang Menanti Ayah Tirinya

GridHot.ID - Sudah habis kesabaran, Rizky Febian laporkan ayah tirinya ke polisi.

Sebelumnya diberitakan, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah atas dugaan penggelapan aset di Polda Jawa Barat.

Sebab diduga Teddy Pardiyana menggelapkan hak waris dari mendiang Lina Jubaedah.

Melansir Grid.ID, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi, Teddy Pardiyana dikenakan pasal pidana pencucian uang.

 Baca Juga: Harta Lina Jubaedah Masih Dikekep Teddy dan Tak Kunjung Dikembalikan, Rizky Febian Habis Kesabaran, Ayah Bintang Terancam Dipenjara

"Diduga penggelapan, Pasal 372 KUHP tindak pidana pencucian uang," ungkap Patoppoi saat dihubungi wartawan, Rabu (7/4/2021).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengungkapkan ancaman hukuman kurungan penjara terhadap Tedy Pardiyana.

Menurut Pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Tedy Pardiyana terancam hukuman paling lama empat tahun penjara.

Patoppoi juga mengungkapkan perkembangan kasus yang dibuat pelantun "Cuek" itu terhadap Tedy Pardiyana.

 Baca Juga: Seenak Jidat Tuding Putri Delina Gondol Warisan Lina, Perlahan-lahan Kejanggalan Teddy Akhirnya Terkuak, Kuasa Hukum Rizky Febian: Ternyata Pak Teddy...

"Itu masih penyelidikan, baru kelar klarifikasi pihak-pihak," ujar Patoppoi.

Untuk diketahui, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta sebagai bagian dari harta warisan Lina Jubaedah.

Dengan rincian, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta adalah janji mendiang Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam anggota keluarganya.

Tedy pun berjanji tidak akan mengungkit soal warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang itu terpenuhi.

 Baca Juga: Ogah Banget Panggil Teddy dengan Sebutan 'Bapak', Rizky Febian Buat Boy William Tertawa Terpingkal-pingkal, Anak Sulung Sule: Gue Masih Ada Daddy, Tolong Ya...

Namun di sisi lain, ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy Pardiyana setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satu di antaranya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

 Baca Juga: Bongkar Fakta Sengketa Harta Warisan Lina, Rizky Febian Akui Kecewa dan Kesal hingga Sempat Tak Gubris Teddy, Anak Sulung Sule: Wah Men, Ini Bukan Waktu yang Tepat

Melansir Kompas.com, pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy Pardiyana untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Namun, Tedy Pardiyana tidak juga mengembalikan aset yang dimaksud.

Oleh karenanya, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

(*)