Find Us On Social Media :

Lagi Tidur Pulas Bareng Seorang Wanita, Maling Ini Bingung Saat Dapat 'Surprise' dari Polisi, Kebangun Saat Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun

Tekab Polres Labuhanbatu nyanyikan lagu selamat ulang tahun saat menangkap maling.

Gridhot.ID - Aksi penangkapan pencuri atau maling tak jarang kerap diwarnai dengan kekerasan.

Namun berbeda dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Belakangan ini, mereka telah menciduk maling dengan cara tak biasa.

Baca Juga: Bukan Karena Orang Ketiga, Inilah Penyebab Kandasnya Hubungan Billy Syahputra dan Amanda Manopo yang Dibongkar Sosok Ini: Mulai Nggak Nyaman Komunikasi

Dilansir dari TribunJabar.ID, Para petugas menyamar menjadi kurir yang hendak mengantar paket.

Bukannya langsung menangkap pelaku, mereka justru menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat pelaku sedang tidur.

Aksi ini pun diunggah di akun Instagram @tekab-labuhanbatu, terlihat tiga orang petugas awalnya mengetuk pintu kos-kosan.

Baca Juga: Bongkar Curhatan Desiree Tarigan, Hotman Paris Sebut Ibunda Bams Sulit Bersatu Lagi dengan Hotma Sitompul: Ketidakcocokan Itu Bukan Seminggu, Tapi 8 Tahun Lalu...

Mereka seolah-olah hendak mengantarkan paket kiriman.

"Paket, paket," kata petugas.

Selanjutnya, setelah pintu kos terbuka, dua orang polisi berpakaian sipil masuk dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.

Sambil bertepuk tangan, dua orang polisi itu berusaha membangunkan seorang lelaki yang tengah tertidur pulas di samping seorang wanita.

Dalam unggahan akun Instagram @tekab-labuhanbatu, disebutkan bahwa laki-laki itu bernama AR alias Albin (19) warga Jalan Masjid Nasuha, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Jadi Nyonya CEO Setelah Dinikahi Bule Perancis, Intip Potret Risa Dewi Calon Besan Maia Estianty, Tetap Awet Muda dan Modis di Usia Kepala Lima

Ketika mendengar suara tepuk tangan dan nyanyian selamat ulang tahun, laki-laki tersebut terbangun.

Kemudian petugas memegang memegang tangan laki-laki yang sebelumnya dituduh melakukan pencurian tersebut.

Dari informasi yang diunggah akun instagram tersebut, lelaki berinisial AR alias Abin tersebut sebelumnya mencuri tiga unit handphone milik Dwi Andayani (19).

Baca Juga: Gemoy Minta Ampun, Arsy Bikin Juri The Voice Kids Indonesia Ternganga Saat Nyanyikan Lagu Sia dengan Begitu Fasih, Auto Diberi Standing Ovation

Pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) lalu.

Setelah empat bulan buron, AR alias Abin akhirnya ditangkap di kos-kosan Jalan Baru Bay Pas, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan bahwa tersangka AR alias Abin ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka Dandi Saputra alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Keduanya mencuri handphone merek Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7.

"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta," kata Parikhesit.(*)