Find Us On Social Media :

Barang Bukti Korupsi Dibawa Kabur Pakai Truk, MAKI Singgung Ada Oknum Orang Dalam yang Jadi Sumber Kebocoran Operasi KPK, Boyamin Saiman: Akan Saya Laporkan ke Dewan Pengawas

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK.

GridHot.ID - Barang bukti dalam kasus PT Jhonlin Baratama gagal diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Tribunnews.com, penyidik KPK gagal mengamankan barang bukti saat melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021) lalu.

Diduga ada upaya penghilangan barang bukti (barbuk) sebelum tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Baca Juga: Pernah Jadi Kantor Sementara Kemenlu Era Kemerdekaan Indonesia, Kediaman Menlu Pertama RI Achmad Soebardjo Kini Dijual Rp 200 Miliar, Arsitek PDA: Rumah Ini Sangat Penting!

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penggeledahan itu KPK menerjunkan tim ke 2 lokasi di Kalimantan Selatan.

Namun upaya penggeledahan itu tak mendapatkan hasil apa-apa lantaran sejumlah dokumen yang merupakan barang bukti kasus suap itu diduga sudah dibawa kabur dengan menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

Baca Juga: Terlilit Utang Karena Ketagihan Ikut-ikutan Forex, Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram, Aksi Liciknya Terbongkar Gara-gara Hal Ini

Dilansir dari Wartakotalive.com, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bakal melaporkan sumber kebocoran operasi pengejaran barang bukti, dalam kasus dugaan suap pajak.

Upaya KPK mengusut dugaan keterlibatan PT Jhonlin Baratama terhambat, usai tim yang menggeledah dua lokasi di Kalimantan Selatan tak menemukan barang bukti (Barbuk).