Find Us On Social Media :

Aksinya Jadi Sorotan, 2 Scammer Indonesia Curi Dana Bansos Covid-19 Pemerintah AS Sebesar Rp 875 Miliar, Begini Modusnya

Ilustrasi Uang Bansos Covid-19

Mencuri Rp 875 miliar

Dihimpun KompasTekno dari situs resmi Polres Mojokerto, Jumat (16/4), tersangka S yang kini tengah dalam pencarian diduga adalah warga negara India.

SFR menyerahkan data kepada S melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram. Tersangka S menggunakan data pribadi warga negara AS tersebut untuk meminta bantuan ke Pemerintah AS lewat Program PUA.

Menurut kebijakan program tersebut, setiap warga negara yang terdaftar berhak mendapatkan bantuan senilai 2.000 dollar AS atau sekitar Rp 30 juta (kurs Rp 14.600).

Baca Juga: Tenggorokannya Gatal hingga Ada Ruam Merah di Wajahnya, Maia Estianty Kabarkan Terkena Covid-19 Kedua Kalinya Gara-gara Lakukan Ini, Istri Irwan Mussry: Jangan Disepelekan!

"Diperkirakan, ada 60 juta dollar AS (sekitar Rp 875 miliar) yang sudah didapat. Uang dari Pemerintah AS itu masuk ke terduga pelaku yang saat ini masih DPO," jelas Kombes Farman dalam wawancara di KompasTV.

"Untuk dua orang yang sudah ditangkap, mendapatkan 30.000 dollar AS (sekitar Rp 437 juta) per bulan," imbuh Farman.

Menurut Farman, MZMSBP memiliki kemampuan untuk membuat situs palsu. Sementara satu pelaku lain, SFR, adalah lulusan salah satu SMK di Jawa Timur.

Farman menambahkan, kedua pelaku cukup sering terlibat dalam kasus penipuan serupa.

Baca Juga: Ogah Monopoli Vaksin Meski untuk Warganya Sendiri, Presiden Jokowi Serukan Keras Penolakannya Terhadap Nasionalisme Vaksin, Ini Maksudnya...