Find Us On Social Media :

Masih Berpolemik Panjang, Vaksin Nusantara Kini Ambil Anang dan Ashanty untuk Jadi Relawan, Apa Peran Mereka di Penelitian Terawan?

Potret Anang dan Ashanty saat siraman Aurel

Tampak juga putra mereka Azriel Hermansyah dalam kedatangan itu.

Baca Juga: Kecilnya Bintang Iklan Sampo, Begini Transformasi Kecantikan Amanda Manopo, Bisa Bikin Kaum Adam Mlongo

Namun mereka tidak memberikan pernyataan apapun saat masuk. Anang dan Ashanty kemudian terpantau keluar sekitar pukul 15.45 WIB.

Saat dikonfirmasi, Peneliti utama Uji Klinik Tahap II Vaksin Nusantara, Kolonel Jonny, membenarkan Anang-Ashanty datang untuk pengambilan sampel darah.

"Iya, semua pengambilan sampel," kata Jonny.

Selain Anang-Ashanty sebelumnya, sejumlah tokoh juga menjalani proses pengambilan sampel, di antaranya ada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah anggota DPR.

Di tengah proses tersebut, BPOM secara tegas mengatakan belum memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II vaksin Nusantara lantaran tim peneliti tak kunjung memberikan revisi terkait temuan.

Anggota Tim Peneliti vaksin Nusantara, Muhammad Karyana mengakui hingga kini pihaknya belum mendapat rekomendasi secara tertulis dari BPOM soal vaksin Nusantara.

Baca Juga: Tak Hanya Gen Halilintar, Channel Thariq Halilintar Juga Ikut Amblas Dijambret Hacker, Semua Video Kini Dihapus Total Tanpa Sisa Sedikitpun, Atta Kini Was-was Gara-gara Sempat Klik Web Asing

Karyana menegaskan pengambilan sampel darah yang dilakukan di RSPAD itu bukan merupakan penelitian ataupun uji klinis fase II.

Ia menyebut kegiatan itu hanya merupakan pelayanan dari rumah sakit bagi warga yang berniat melakukan serangkaian vaksinasi. "Tidak ada catatan untuk kembali ke uji pre klinis," kata dia.

Sementara Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito enggan berkomentar ketika ditanya soal konsekuensi kesehatan apabila vaksin yang dibuat dari sel dendritik itu terus berlanjut tanpa sesuai standar yang berlaku.