Find Us On Social Media :

Ngaku Panik Dengar Tangan Anaknya Berdarah hingga Kalap Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Sosok JT Diungkap Tetangga: Dia Mualaf

Pria yang mengaku seorang polisi ini viral usai menganiaya perawat, keluarga pelaku justru bilang begini.

Terancam 2 Tahun Penjara

Saat ini, JT disangka dengan Pasal 351 KUHP tengan penganiayaan.

"Tersangka diancam penjara selama dua tahun. Hasil pemeriksaan tersangka sudah mengakui seluruh perbuatannya, " kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Ivan Prawira.

Meski suami terancam di bui, namum istri pelaku yakni Melisa masih tetap ngotot menyalahkan korban atau perawat yang dianiaya oleh suaminya.

Menurut Melisa, berita yang beredar kurang imbang dan hanya memojokkan pihaknya.

Baca Juga: Emosinya Meledak Lihat Darah Mengucur dari Bekas Infus Anaknya hingga Nekat Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Begini Tampang Pelaku Saat Dicokok Polisi, Netizen: Panik Gak? Panik Lah Masa Enggak

"Saya mau klarifikasi di sini, kejadian tersebut bermula karena adanya ketidak profesionalan seorang suster Rumah Sakit dalam melayani pasien,"

"Menurut saya sebagai orang tua bisa berakibat fatal, apalagi anak saya masih balita," ungkap Melisa mengawali cerita.

Sebelum kejadian penganiayaan dalam video yang viral di jagat dunia maya, ia berkata bahwa sejak awal saat anaknya dirawat di RS tersebut sudah mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan hatinya.

Kemudian, saat anak Melisa selesai dirawat dan akan pulang ke rumah suster tersebut yang bertugas melepas infus anaknya yang menurutnya tidak dilakukan secara profesional.

Baca Juga: Sebelum Suaminya Diciduk Polisi, Istri Pelaku Penganiayaan Sempat Ngotot Sebut Perawat RS Siloam Bersalah dan Aniaya Anaknya: Menurut Saya Perawat Psikopat!

"Ternyata bener kejadian kan, sudah dia nyabutnya kasar, darah sampai kemana-mana di baju, lantai, kasur,"

"Eh, malah saya disalahin katanya, sebaiknya ibu-ibu jangan gendong anak," tuturnya.