Find Us On Social Media :

Dituding Sebagai Cepu yang Beberkan Kelakuan Rio Reifan ke Polisi, Mantan Istri Hanya Tertawa: Ini Kuasa Hukumku, Beliau Tahulah Semuanya...

Henny Mona

GridHot.ID - Rio Reifan sedang menjadi perbincangan publik.

Melansir Kompas.com, Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021) malam. 

"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021). 

Baca Juga: Lagi-lagi Kesandung Kasus Narkoba, Rio Reifan Sempat Curhat Panjang hingga Singgung Soal Hidayah Sebelum Dicokok Polisi, Netizen: Di Penjara Enak? Kok Betah Banget Kayanya

 "Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," lanjut Hengki.  

Melansir Grid.id, penangkapan Rio ini langsung dikaitkan dengan mantan istrinya, Henny Mona.

Isu berembus kalau Henny merupakan cepu polisi yang membeberkan kelakuan Rio Reifan.

Henny hanya tertawa menyikapi isu tersebut.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Gugat Ganti Rugi Sebsar Rp 10 Miliar Atas Laporan Rio Reifan, Sang Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Mantan Henny Mona Hanya Fitnah: Sudah Resmi Cerai

"Ini bang Henry di sini kuasa hukumku yang ngurusin sidang perceraian aku. Jadi beliau tahulah semuanya," kata Henny Mona di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Henry Indraguna yang berada di sampingnya buru-buru memberi bantahan untuk isu tersebut.

Dia mengatakan tidak ada kaitan antara kliennya dengan penangkapan Rio Reifan.

Baca Juga: Belum Sah Jadi Janda tapi Sudah Nikah dengan Sandy Tumiwa, Henny Mona Dilaporkan Rio Reifan ke Polisi dengan Tuduhan Zina, Ini Ancamannya

"Gak benar, itu gak benar," singkatnya.

Sebagai informasi, Rio Reifan sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Terakhir, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.

(*)