Find Us On Social Media :

Polwan Gadungan Upload Foto Tak Senonoh dengan Pacar Sejenis, Pelaku Ngaku Ingin Banggakan Orang Tua dan Kekasihnya

Polwan gadungan yang ditangkap polisi.

Gridhot.ID - Kasus polisi gadungan masih ada saja di tengah masyarakat yang sudah modern ini.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, sempat viral kasus polisi gadungan yang palak uang Rp 10 juta dari Kru Film di Depok, Jawa Barat.

Kini kasus polisi gadungan kembali muncul di Sulawesi Utara.

Polisi wanita atau polwan gadungan yang beradegan tak senonoh dengan pacar sejenisnya akhirnya ditangkap polisi.

Baca Juga: Rasakan Gelagat Tak Biasa dari Suaminya Tepat Sebelum Berlayar, Istri Serda Diyut Awak KRI Nanggala 402 Ungkap Pesan Whatsap Tak Terkirim Darinya: Sudah Centang Satu...

Dikutip Gridhot dari Serambinews, Tim Khusus Tarsius Satreskrim Polres Bitung dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) polwan) gadungan tersebut di Aertembaga, Bitung.

KL ditangkap saat berada di rumah pasangan sesama jenisnya.

Penangkapan polwan gadungan berinisial KL (21), warga Lembean, Minahasa, itu terjadi pada Rabu, (21/2/2021), sekitar pukul 01.00 Wita.

Wanita berperawakan tomboy ini mengaku sebagai polwan yang berdinas di Polres Minahasa Selatan.

Baca Juga: Di Tengah Isu Keretakan Rumah Tangganya dengan Sule, Nathalie Holscher Tiba-tiba Umumkan Kehamilannya, Ibu Sambung Putri Delina Langsung Histeris

Ia melakukan hal tersebut karena ingin membahagiakan orangtua dan pasangan sesama jenisnya.

Perbuatan KL yang dianggap meresahkan di media sosial membuat Polres Bitung ikut turut tangan.

KL ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

"Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti satu pasang pakaian dinas lapangan (PDL), pakaian dinas harian (PDH), 1 kemeja putih, 1 field cap, 1 ped, dan kaus dalam Polri," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Terjawab Sudah, Pakar Kapal Selam Ini Ungkit 2 Hal Fatal yang Bisa Jadi Penyebab KRI Nanggala-402 Hilang Kontak dalam Sekejap: Tidak Memungkiri...

"Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuh Jules, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya telah ramai diberitakan soal viralnya unggahan di media sosial Facebook dengan nama akun Prapaga Cornelis (Alen).

"Dalam akun tersebut, terdapat beberapa unggahan foto dan video pelaku yang berseragam layaknya anggota Polri, beradegan tak senonoh dengan pasangan sesama jenisnya," kata Jules.

(*)