Find Us On Social Media :

Perjanjian Sebelum Nikah Terbongkar, Nindy Ayunda Ternyata Sudah Minta Askara Tak Lagi Pakai Narkoba: Saya Tahu Dulu Konsumsi Ganja

Nindy Ayunda memberikan kesaksian di sidang perkara narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara, Senin (26/4/2021).

Gridhot.ID - Nindy Ayunda menjadi saksi dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara.

Mengutip Tribunnews.com, sidang lanjutan kasus yang menjerat Askara digelar di PN Jakarta Barat, Senin (26/4/2021) siang.

Pelantun lagu 'Untuk Sahabat' itu mengaku tak tahu suaminya memakai psikotropika dan narkoba.

Baca Juga: Sempat Nangis-nangis Merasa Tertipu, Nindy Ayunda Diserang Balik Pihak Askara, Foto-foto Perselingkuhannya Dibongkar: Ada Bukti Chat dan Tiket Pesawat

"Saya tidak tahu suami saya konsumsi psikotropika Happy Five," kata Nindy.

Nindy bahkan mengungkap perjanjian pranikah dengan Askara saat bersaksi dalam sidang.

Dalam perjanjian itu, Nindy tidak ingin melihat Askara mengonsumsi narkoba lagi setelah menikah.

Baca Juga: Bajunya Dianggap Tak Sopan, Nindy Ayunda Disebut Tak Menggubris Nasihat Askara, Kuasa Hukum: Ternyata Kaya Model, Kita Ada Foto-fotonya

"Yang saya tahu, sebelum menikah pernah konsumsi. Tapi, pas pernikahan buat kesepakatan 'jangan lagi' (konsumsi narkoba)," ungkap Nindy dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, Nindy mengungkapkan narkoba jenis apa yang dikonsumsi suaminya saat itu.

"Waktu dulu yang saya tahu adalah ganja. (Kalau Happy Five) saya tahunya dari berita, ditemukan alat hisap itu di kantor, tapi pil itu ada di kantong celana. Yang saya tahu itu, H5, dari berita," ujar Nindy.

Nindy tidak pernah sekalipun melihat Askara mengonsumsi narkoba atau psikotropika di rumah.

Baca Juga: Kemarin-kemarin Diguncang Isu Cerai dengan Aufar Hutapea, Olla Ramlan Mendadak Tulis Kata-kata Senasib dengan Nindy Ayunda, Ada Apa?

"Kalau di rumah tidak pernah melihat. Kalau diluar rumah, saya tidak pernah tahu. Dia keluar rumah untuk bekerja, saya tidak tahu apa yang dilakukannya," ujar Nindy.

Nindy juga mengaku tidak tahu suaminya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal dan peluru tajam.

"Saya tidak tahu sama sekali barang-barang pribadi suami saya, sama halnya suami saya tidak tahu barang-barang pribadi saya," ucap Nindy.

Nindy menyadari perkara yang dihadapi suaminya sangat berat. Ia meminta supaya Askara diberi keringanan hukuman.

"Apapun keputusannya, saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," ujar Nindy.

Diketahui, Askara didakwa dengan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Bantah Jadi Pelakor di Rumah Tangga Nindy Ayunda dan Askara, Nikita Mirzani Ungkap Bakal Menikah Lagi Tahun Depan: Gue Juga Pengen Punya Pasangan

Selain itu, Askara didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 UU darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Satreskoba Polres Jakarta Barat menangkap Askara di rumahnya di kawasan Pondok Pinang pada 7 Januari 2021.

Polisi menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis beretta kaliber 6.35.

(*)