Gridhot.ID - Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady masih bergulir di PA Jakarta Selatan.
Pihak Askara membawa bukti Nindy memiliki pria idaman lain seperti yang disangkakan sebelumnya.
Mengutip Grid.id,hal tersebut diungkapkan oleh tim kuasa hukum Askara, M. Muslih.
"Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada PIL (pria idaman lain)," kata Muslih ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021).
"Dari kita juga pembuktian aja, pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh, kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak Nindy tidak pernah bisa membuktikan," terangnya.
Namun, pihak Askara tak bisa membeberkan bukti-bukti yang mereka tunjukkan ke hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Dituding Pacari Suami Orang, Nikita Mirzani Emosi: Saya Bukan Pelakor!
"Kita tidak bisa buka di sini karena rahasia," katanya.
"Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh keluar, karena ini sidang tertutup ya, kira-kira gitu aja," terang M Muslih.
Dalam agenda sidang tersebut, pihak Nindy juga turut melengkapi bukti.
"Dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah," ungkap M Muslih.