"Jadi apa yang kita buka di dalam, tidak boleh keluar, karena ini sidang tertutup ya, kira-kira gitu aja," terang M Muslih.
Dalam agenda sidang tersebut, pihak Nindy juga turut melengkapi bukti.
"Dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah," ungkap M Muslih.
Diketahui, Nindy melayangkan gugatan cerai terhadap Askara pada 12 Januari 2021 lalu.
Gugatan dilayangkan lima hari setelah Askara ditangkap atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Nindy mantap bercerai lantaran mengalami tindak KDRT tak lama setelah pernikahan mereka.
Selain itu, Nindy juga menemukan bukti bahwa Askara telah berselingkuh darinya.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar